Visa single-entry dengan proses dipercepat untuk berkunjung ke Cina dengan tujuan wisata (yurisdiksi Surabaya). Masa tinggal 30 hari. Visa berlaku selama 3 bulan dari tanggal visa diterbitkan.
Pengajuan visa ini diperuntukkan bagi pemohon dengan paspor yang diterbitkan di salah satu provinsi berikut:
Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogyakarta, Maluku & Maluku Utara
Proses tercepat 10 hari
Rp 2.250.000 / orang
Rp 350.000 / orang
Jumlah pendaftar visa:
0
Rp 0
(down payment)
Jumlah pendaftar visa:
0
Rp 0
(down payment)