Layanan legalisasi dokumen di Kementrian Luar Negeri (Kemlu)
Selambat-lambatnya 2 hari
Rp 230.000 / dokumen
Maksimum Rp 300.000
Jumlah dokumen:
0
Rp 0
(full payment)
Down payment untuk legalisasi dokumen: Legalisasi Kementrian Luar Negeri [Jumlah dokumen: 0]