Layanan legalisasi dokumen di Kementrian Agama (Kemenag)
Selambat-lambatnya 3 hari
Rp 350.000 / dokumen
Maksimum Rp 300.000
Jumlah dokumen:
0
Rp 0
(full payment)
Down payment untuk legalisasi dokumen: Legalisasi Kementrian Agama [Jumlah dokumen: 0]