Layanan legalisasi dokumen di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti)
Selambat-lambatnya 2 hari
Rp 350.000 / dokumen
Maksimum Rp 300.000
Jumlah dokumen:
0
Rp 0
(full payment)
Down payment untuk legalisasi dokumen: Legalisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi [Jumlah dokumen: 0]