Legalisasi Dokumen di Kedubes UAE

Deskripsi

Layanan legalisasi dokumen di Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UAE) di Indonesia

Lama Pemrosesan

Rata-rata 14 hari

Biaya

Rp 1.200.000 / dokumen

Down Payment

Maksimum Rp 300.000

Persyaratan Legalisasi

  • Terjemahan Bahasa Inggris / Arab
  • Legalisasi Notaris
  • Legalisasi Kemenkumham
  • Legalisasi Kemlu

Keterangan Biaya

  • Jasa layanan
  • Terjemahan Bahasa Inggris / Arab
  • Legalisasi Notaris
  • Legalisasi Kemenkumham
  • Legalisasi Kemlu

Cara Kerja Legalisasi Kedutaan

  • Pembayaran Down Payment
  • Pengumpulan Dokumen
  • Pemrosesan Legalisasi Dokumen
  • Pembayaran Sisa Tagihan
  • Pengiriman Dokumen yang Sudah Dilegalisasi

Jumlah dokumen:

0

Total

Rp 0

Down Payment

Rp 0

(full payment)